20 IUP Dinilai Palsu, Pengamat Hukum : Karena Ini Menyangkut Banyak Pejabat

Artikel Hukum

EDASKSI8.COM20 IUP yang dinilai palsu oleh Pangeran Khairul Saleh saat di rapat kerja bersama Kapolri pada Rabu (16/6), juga dikomentari seorang Pengamat Hukum kondang yang ada di Kota Banjarbaru, Supansyah Darham.Katanya, keberanian Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengutarakan hal tersebut karena Khairul Saleh,dianggap sudah memiliki data akurat dan kuat yang menyatakan bahwa 20 IUP di Kalsel itu palsu, khususnya 3 yang saat ini berada di Kabupaten Banjar.

20 IUP Dinilai Palsu, Pengamat Hukum : Karena Ini Menyangkut Banyak Pejabat

“Tidak mungkin kalau hanya muatan politik, pasti beliau memegang data yang sangat kuat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (21/6

“Makanya perkara ini tidak jalan, karena ini menyangkut banyak pejabat,” ungkpanya

“Tidak mungkin pak Khairul Saleh memanggil Kapolri di sidang resmi Komisi III jika tidak mengetahui data permasalahan itu, apalagi perkaranya saat beliau menjadi bupati,” sambungnya menerangkan.

P10621 111525
Penegak Hukum, Supiansyah Darham ketika di wawancara Redaksi8.com. Foto : R a m a

Dirinya menanyakan, bagaimana sikap Kapolri atas laporan dari Khairul Saleh. Ditindak lanjuti atau tidak, temuan yang diduga pemalsuan IUP tersebut?

“Kita berharap kapolri sangat serius menangani perkara ini. Tidak perlu memandang siapa pejabatnya,” harapya.

Tags :

Artikel Hukum

Share :