Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Teuku Dasya Putra Kusuma.(foto: dok)
Menyikapi dugaan oknum Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar yang tersandung kasus tindakan pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Pilkada Banjar, pihak Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mengaku sangat kecewa, karena sudah mencoreng citra Bawaslu. Bahkan, Bawaslu Kalsel menegaskan, alibi oknum Bawaslu Banjar mengaku habis dirampok itu tidak benar.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kekecewaan ini diungkapkan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Teuku Dasya Kusuma Putra ketika dimintai konfirmasi oleh koranbanjar.net, Jumat (17/9/2021).“Seharusnya ini tidak boleh terjadi, kita sangat menyayangkan dengan apa yang dilakukan oknum ini, karena mencoreng citra Bawaslu dalam menghadapi persiapan kegiatan mendatang, pokoknya kita sangat kecewa,” tutur Dasya, panggilan akrabnya, melalui telepon.
Dua Hari Hilang di Tengah Laut, Syahril Ditemukan Tewas Mengapung
Karena katanya, penggunaan dana hibah itu harus jelas laporan dan ada pertanggungjawaban, sudah pasti dilarang menggunkan untuk kepentingan pribadi, harus sesuai dengan peruntukan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Disinggung alibi oknum ini bahwa dia telah dirampok, Dasya tegas membantah bahwa keterangan oknum yang bukan pegawai organik/internal Bawaslu yakni, pegawai Pemkab Banjar ini tidak benar.
“Saya katakan itu tidak ada, karena kita melihat perkembangannya kasus ini dia sudah tidak kooperatif, jadi apa yang dikatakannya tidak benar,” cetusnya.
Karena katanya, penggunaan dana hibah itu harus jelas laporan dan ada pertanggungjawaban, sudah pasti dilarang menggunkan untuk kepentingan pribadi, harus sesuai dengan peruntukan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Disinggung alibi oknum ini bahwa dia telah dirampok, Dasya tegas membantah bahwa keterangan oknum yang bukan pegawai organik/internal Bawaslu yakni, pegawai Pemkab Banjar ini tidak benar.
“Saya katakan itu tidak ada, karena kita melihat perkembangannya kasus ini dia sudah tidak kooperatif, jadi apa yang dikatakannya tidak benar,” cetusnya.
PSBB di Kota Banjarmasin, DPD KNPI Kalsel Siapkan Bagikan Masker Untuk Pengendara
Bahkan kasus dugaan tindak korupsi ini sudah diselidiki pihak Satreskrim Polres Banjar sejak tiga minggu lalu.
Penelusuran koranbanjar.net dalam beberapa hari terakhir, kasus dugaan tindak korupsi di tubuh Bawaslu Kabupaten Banjar ini sudah mulai terendus banyak pihak, termasuk oleh Satreskrim Polres Banjar.
Diduga kuat, tindakan koruptif dilakukan oknum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar yang melibatkan oknum-oknum sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Banjar.(yon/sir)