Anggota DPRD di Riau Dilapor ke Jaksa Gegara Dapat Mobil Dinas Plus Tunjangan

Artikel Hukum
Anggota DPRD di Riau Dilapor ke Jaksa Gegara Dapat Mobil Dinas Plus Tunjangan

Ilustrasi Ban Mobil

Ilustrasi mobil (Foto: Dok. Shutterstock)
Pekanbaru –

Kejaksaan Negeri Pekanbaru memanggil anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita. Ida dipanggil jaksa usai dilaporkan terkait dugaan penguasaan mobil dinas plus mendapat tunjangan transportasi.

“Kemarin kami minta agar datang untuk klarifikasi terkait laporan masuk ke kita. Sore sudah selesai,” tegas Kasi Intelijen Kajari Pekanbaru, Lasargi Marel, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Ida dipanggil oleh Kejari Pekanbaru pada Senin (27/9). Ida dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se-Riau.
Kejaksaan Negeri Pekanbaru memanggil anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita. Ida dipanggil jaksa usai dilaporkan terkait dugaan penguasaan mobil dinas plus mendapat tunjangan transportasi.

“Kemarin kami minta agar datang untuk klarifikasi terkait laporan masuk ke kita. Sore sudah selesai,” tegas Kasi Intelijen Kajari Pekanbaru, Lasargi Marel, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Ida Yulita juga telah buka suara soal pemanggilan dirinya. Ida mengaku datang dan memberi klarifikasi.

“Saya datang untuk memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Pekanbaru. Ya, sebagai warga negara yang baik kita penuhi semua aturan, kita datang berikan klarifikasi agar jelas,” kata Ida.

Ida mengaku ditanya soal mobil dinas DPRD Pekanbaru serta tunjangan transportasi. Ida mengaku pernah mendapat mobil dinas di periode pertama menjabat anggota DPRD Pekanbaru.

Baca artikel detiknews, “Anggota DPRD di Riau Dilapor ke Jaksa Gegara Dapat Mobil Dinas Plus Tunjangan” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5743522/anggota-dprd-di-riau-dilapor-ke-jaksa-gegara-dapat-mobil-dinas-plus-tunjangan.

 

Tags :

Artikel Hukum

Share :