Azis Syamsuddin Ditetapkan KPK sebabagai KPK sebagai Tersangka!”

HUKUM & PERISTIWA

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan Walkot Tanjungbalai.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta -Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ternyata sudah berstatus sebagai tersangka KPK. Azis Syamsuddin pun dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada besok Jumat.

Informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Saat detikcom menanyakan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan informasi tersebut.

https://news.detik.com/berita/d-5732762/terkuak-soal-bapak-asuh-azis-syamsuddin-dari-sidang-eks-penyidik-kpk

“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Firli kepada detikcom, Kamis (23/9/2021).

 

Baca Juga Peristiwa di Banjarbaru Kalsel :

OTT KPK Berlanjut, Sejumlah Kontraktor Dipanggil dan Diperiksa di Banjarbaru

 

Baca artikel detiknews, “Azis Syamsuddin Ditetapkan KPK sebagai Tersangka!” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5736633/azis-syamsuddin-ditetapkan-kpk-sebagai-tersangka.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Tags :

HUKUM & PERISTIWA

Share :