Demo Terus Berlanjut, Tuntut Usut Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT Sime Darby Oils

Hukum & Lingkungan

KAHMI saat melakukan silaturrahmi bersama kader HMI. Isnaini (nomor dua dari kiri). (foto: ramli)

Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan mendesak Propam Polda Kalsel agar terbuka dalam menindaklanjuti kasus dugaan salah tangkap yang dialami kader HMI Cabang Barabai. Bahkan KAHMI memberi sinyal, HMI se-Indonesia sudah mengetahui kasus ini, bahkan siap melakukan aksi solidaritas bilamana tidak ada tindaklanjut terhadap kasus ini.

BARABAI,koranbanjarmasin.com – Presidium KAHMI Kabupaten HST, Muhammad Isnaini, kepada koranbanjarmasin.com, Minggu (12/9/2021) di Barabai menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum polisi yang melakukan penangkapan saat kader HMI berkegiatan di sekretariat dan menimbulkan kegaduhan serta dilihat oleh masyarakat banyak.

Tindakan oknum polisi itu, imbuhnya, tidak hanya menimbulkan trauma bagi adik-adik HMI, namun juga berdampak citra negatif di masyarakat. “Seakan-akan kader HMI kriminal,” tegasnya.

Ia meminta Propam Polda Kalsel dapat terbuka dan memproses tindakan oknum polisi tersebut agar instansi kepolisian mendapat kepercayaan kembali dari masyarakat.

“Hal ini juga harus menjadi evaluasi Polda Kalsel dalam penanganan perkara, jangan sampai kejadian salah tangkap ini terulang lagi,” tegasnya.

Korban salah tangkap, Muhammad Rafii dengan wajah lebam. (foto: istimewa)

Isnaini mengungkapkan, kader HMI itu babak belur dipukul oknum polisi yang melakukan penangkapan, bahkan sampai pingsan diminta mengaku kasus coranmor yang dituduhkan kepadanya. Namun dilepaskan karena tidak cukup bukti.

“Seluruh pengurus HMI se-Indonesia sudah tahu masalah ini dan kalau tidak diproses, maka kami siap melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi seluruh kantor Polisi se-Indonesia menuntut penyelesaian kasus ini,” tegasnya.

Saat di konfirmasi , Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aipda M.Husaini mengatakan, kasus itu masih proses di Propam Polda.

“Jadi kita tunggu saja hasilnya. jangan mengambil kesimpulan sendiri, Buser HST hanya Back Up Polres HSU. Untuk Kasus Tindak Pidananya di HSU jadi yang melakukan pemeriksaan dari anggota HSU,” ujarnya singkat.(mj-41/sir)

KAHMI Desak Polda Kalsel Usut Kasus Salah Tangkap Kader HMI

Tags :

Hukum & Lingkungan

Share :