KPK Panggil 10 Saksi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja

Berita Hukum

https://img.harianjogja.com/posts/2021/09/06/1082051/stadion-mandala-krida.jpg?w=600&h=400

Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/9/2021) memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Mereka yang dipanggil, yakni Manager Legal Department PT Pionirbeton Industri Jekson F Sitorus serta sembilan dari pihak swasta masing-masing Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi, Wibisono Kunto, Otto Rinaldi, Johannes C Nahurmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, dan Ade Sophia.

BACA JUGA: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka Pekan Ini

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2021/09/06/510/1082051/kpk-panggil-10-saksi-kasus-korupsi-stadion-mandala-krida-jogja

Tags :

Berita Hukum

Share :