KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka Suap
KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka Suap

Jakarta -KPK menetapkan 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2014 sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pengesahan APBD 2019. Para anggota DPRD itu langsung ditahan.
“Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan adanya berbagai fakta hukum selama proses persidangan dalam perkara awal dengan Terdakwa Ahmad Yani dkk, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan pada bulan September 2021, dengan mengumumkan Tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga:
KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim Sumsel
Penetapan kesepuluh anggota DPRD Muara Enim ini menjadi tersangka merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan KPK. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi di Muara Enim.
Baca artikel detiknews, “KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka Suap” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5747572/kpk-tetapkan-10-anggota-dprd-muara-enim-jadi-tersangka-suap.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/