LSM Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi KONI Banjarbaru, “Jangan Ada Dusta di Antara Kita”

Kasus Korupsi

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, Aliansyah saat melakukan aksi demo.(foto:ist)

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, mendesak Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Banjarbaru.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Banjarbaru kini mulai mendapat sorotan publik. Salah satunya datang dari Ketua KPK-APP Kalimantan Selatan, Aliansyah.

Aktivis yang sering melakukan aksi demo terkait sejumlah kasus korupsi di Kalsel ini menegaskan, kasus dana hibah dari APBD 2018 Banjarbaru, meliputi dana pembinaan KONI Banjarbaru dan bonus atlet Porprov 2017 di Tabalong ini harus segera diungkap.

JMSI Kalsel Layangkan Surat Penangguhan untuk Diananta

Aktivis yang sering melakukan aksi demo terkait sejumlah kasus korupsi di Kalsel ini menegaskan, kasus dana hibah dari APBD 2018 Banjarbaru, meliputi dana pembinaan KONI Banjarbaru dan bonus atlet Porprov 2017 di Tabalong ini harus segera diungkap.

BACA:  JMSI Kalsel Layangkan Surat Penangguhan untuk Diananta

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Banjarbaru segera menuntaskan kasus ini,”  ucapnya kepada koranbanjar.net di Banjarmasin, Jumat (17/9/2021).Jika tak segera dituntaskan, dia menilain, Kejari Banjarbaru sudah tidak profesional. “Sekali lagi kami meminta supaya kasus ini jangan ditutup-tutupi atau mencoba di-delapan-enamkan,” tegasnya.

Diduga Pencurian di Banjarbaru, Ternyata ODGJ ini Kabur dari HSU

Andri Irawan menyatakan dengan tegas, isu tersebut tidak benar, pihak Kejari masih mengupayakan perhitungan keuangan negara (PKN) ke BPK, namun sampai saat ini belum ada hasilnya.

“Kasus KONI masih berjalan dan nggak ada 86, silakan cek ke Aspidsus, kan sudah disupervisi KPK juga,” ujarnya saat dihubungi melalui via Whatsapp, Rabu (15/9/2021) lalu.(yon/sir)

Tags :

Kasus Korupsi

Share :