PBNU Akan Beri Bantuan Hukum untuk Mardani Maming Tersangka KPK
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengakui baru mendengar kabar Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming berstatus tersangka kasus dugaan korupsi yang diusut KPK. Dia mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kejadian ini.
“Jadi kita akan prescon (press conference) nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU,” kata Yahya saat acara Peringatan Satu Abad NU di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengaku baru mendengar kabar soal Mardani Maming hanya melalui pemberitaan. Dia pun tidak mengetahui duduk perkara yang dihadapi Mardani Maming.
Baca artikel detiknews, “PBNU Akan Beri Bantuan Hukum untuk Mardani Maming Tersangka KPK”
klik berita selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6137830/pbnu-akan-beri-bantuan-hukum-untuk-mardani-maming-tersangka-kpk.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Baca artikel detiknews, “PBNU Akan Beri Bantuan Hukum untuk Mardani Maming Tersangka KPK” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6137830/pbnu-akan-beri-bantuan-hukum-untuk-mardani-maming-tersangka-kpk.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/