Pemulihan Aset Negara Melalui Gugatan Perdata
Untuk memulihkan aset negara, pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dapat digugat oleh negara. Jaksa Pengacara Negara mengajukan gugatan apabila ada pelimpahan berkas.
https://www.hukumonline.com/stories/article/lt61519d482389d/pemulihan-aset-negara-melalui-gugatan-perdata