Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang usai menjalani hukuman 5 tahun penjara (foto: ist)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Saipul Jamil terus mengundang kontroversi meski telah menyelesaikan hukuman bui selama 5 tahun akibat kasus pidana suap dan pencabulan.
Sejak bebas dari Lapas Cipinang 2 September lalu, mantan suami Dewi Perssik itu langsung wara wiri dengan santainya di televisi. Sementara korbannya masih merasakan trauma.
Saipul pun diboikot publik tampil di panggung hiburan. Petisi boikot Saipul Jamil tampil di TV dan Youtube seperti yang termuat di situs Change.org, sudah ditandatangani sebanyak 395.960 orang, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Penyambutan Saipul Jamil, Ahmad Sahroni: Sama Sekali Tidak Sensitif terhadap Perasaan Korban
Saipul mengaku sedih dirinya mendapat perundungan publik.
Baca juga: Saipul Jamil, Mantan Napi Kasus Cabul Dielu-elukan di TV, Ernest: Bau Busuk!
Baca juga: KPI Haramkan Saipul Jamil Wara-wiri di TV, Netizen: Giliran Udah Ramai Baru Nongol, Telat!
“Ya sebenarnya gue sedih karena gue lahir dan besar dari dunia entertain, tiba-tiba ada orang yang menginginkan seperti itu, ya sedih dan syok,” kata Bang Ipul, dikutip dari kanal YouTube Adiez Gilang.
Pria 41 tahun itu juga merasa serba salah mengikuti kemauan publik atas pencekalan dirinya tampil di panggung hiburan.
“Makanya gue serba salah. Gue sudah mengikuti apa maunya mereka, mereka mau gue dihukum, ya gue jalanin, 8 tahun, dan gue dapat remisi karena dianggap memiliki kelakuan baik,” bebernya.
“Alhamdulillah, atas izin Allah, gue dapat remisi, dari total 8 tahun itu jadi 2 tahun 6 bulan. Jadi tiba-tiba ada petisi itu ya masa gue dihukum lagi, sedih,” ucapnya bingung.
Saipul mengaku sejak lama telah menerima perundungan publik. Pasalnya, bukan baru ini ia menjadi artis.
Namun Bang Ipul enggan menggubris hujatan tersebut. Ia memilih fokus bekerja mencari nafkah untuk menyambung hidup.
“Sebenarnya dari dulu gue juga ibaratnya sering menerima seperti itu (hujatan), tapi gue gak pernah ambil pusing karena gue niatnya kerja itu ibadah, kalau gak kerja gue mau makan dari mana,” keluhnya.
Baca juga: Saipul Jamil, Mantan Napi Kasus Cabul Dielu-elukan di TV, Ernest: Bau Busuk!
Baca juga: Penyambutan Saipul Jamil, Ahmad Sahroni: Sama Sekali Tidak Sensitif terhadap Perasaan Korban
Baca juga: KPI Haramkan Saipul Jamil Wara-wiri di TV, Netizen: Giliran Udah Ramai Baru Nongol, Telat!
Menoleh jauh ke belakang, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur bernama DS, berusia 17 tahun.
Saipul disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memijatnya. Pada saat DS tidur, Saipul melakukan tindakan tidak senonoh.
Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun. Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara
Tak sampai disitu, Saipul juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk mempengaruhi putusan hakim dalam perkara itu.
Baca juga: Saipul Jamil, Mantan Napi Kasus Cabul Dielu-elukan di TV, Ernest: Bau Busuk!
Baca juga: Penyambutan Saipul Jamil, Ahmad Sahroni: Sama Sekali Tidak Sensitif terhadap Perasaan Korban
Baca juga: KPI Haramkan Saipul Jamil Wara-wiri di TV, Netizen: Giliran Udah Ramai Baru Nongol, Telat!
Dengan demikian, pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis pedangdut Saipul Jamil dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 100 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara penyuapan itu. (dra/fajar)
ttps://fajar.co.id/2021/09/06/saipul-jamil-kalau-gak-kerja-gue-mau-makan-apa/3/