Upaya Hukum Jika Perusahaan Menghilangkan Ijazah Karyawan
Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah lulus pada satuan pendidikan.[1] Adapun
Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah lulus pada satuan pendidikan.[1] Adapun
0852.4992.8000
Supiansyahdarham22@gmail.com
Komplek Perumahan Bina Lestari No.01