Syarat Ketum Peradi Tak Boleh Nyalon Lagi, Otto Hasibuan: Bertentangan Nilai Demokrasi
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/8/2021). Foto: RES Melalui surat tertanggal 12 Agustus 2021, Ketua Umum DPN Peradi